Sidang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB di gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, (8/8/2014), dipimpin ketua MK Hamdan Zoelva didampingi 6 hakim konstitusi lainnya.
Pihak pemohon tampak hadir tim kuasa hukum di antaranya Maqdir, Didi Supriyanto dan lainnya. Hadir juga Akbar Tanjung. Namun tak tampak Prabowo dan Hatta juga ketua umum parpol seperti pada sidang pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak terkait juga tampak hadir yaitu kuasa hukum Jokowi-JK di antaranya Hendriyosodiningrat dan lainnya. Sementara pihak terkait tampak komisioner Bawaslu Nelson Simanjntak dan Nashrullah.
"Hari ini agenda sidang kita sampaikan pokok perbaikan termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu," kata Hamdan saat sidang dimulai.
"Setelah itu kita akan dengar saksi pemohon, mungkin sore karena kita dengar dulu jawaban termohon," imbuhnya.
(bal/ndr)










































