Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta karena Tidak Jelas

Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta karena Tidak Jelas

- detikNews
Jumat, 08 Agu 2014 10:11 WIB
Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta karena Tidak Jelas
Jakarta - Tim kuasa hukum KPU merespons gugatan kubu Prabowo-Hatta. Dalam jawabannya, mereka menilai berkas gugatan Prabowo-Hatta tidak lengkap dan tidak jelas, karena itu harus ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kami meminta Mahkamah tidak menerima gugatan pemohon," kata salah seorang anggota kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).

Sejumlah alasan disampaikan oleh Ali. Salah satunya karena tim Prabowo-Hatta menambah gugatan baru, padahal itu berbeda dengan materi gugatan yang sebelumnya disampaikan pada 26 Juli 2014. Selain itu, isi perbaikan tim Prabowo-Hatta juga di luar materi nasihat yang disampaikan oleh hakim konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali juga menyoroti berbagai dalil kubu Prabowo-Hatta yang menilai ada kecurangan secara terstruktur, masif dan sistematis. Namun di dalamnya tidak menguraikan secara detail bagaimana maksud masif, terstruktur dan sistematis tersebut.

"Karena itu materi gugatan dianggap tidak jelas, dan tidak dapat diterima," tambahnya.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads