"Kita akan mulai bawa saksi. Kita siapkan 25 orang saksi seperti yang diminta hakim. Bukti tertulis berupa form C1," kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail kepada detikcom, Kamis (7/8/2014).
Terkait perbaikan gugatan, Maqdir menuturkan bahwa pihaknya sudah menambahkan uraian permasalahan pada 10 provinsi yang dipertanyakan oleh Kuasa Hukum KPU, Adnan Buyung Nasution. Dengan ini, masalah di 33 provinsi sudah dijabarkan semua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Tim Prabowo-Hatta menyebut ada permasalahan pada 10 Provinsi dalam Pilpres kali ini. Kuasa hukum KPU yang menjadi termohon, Adnan Buyung Nasution, justru tidak menemukan masalah apapun yang disampaikan oleh Prabowo-Hatta.
"Tentang 10 Provonsi, Kepulauan Riau, NTB, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Sulut, Gorontalo dan Maluku, tapi terhadap sepuluh ini, tidak ada uraiannya apa masalah yang ingin disampaikan," sindir Adnan dalam sidang perdana sengket Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
(imk/vid)











































