"Beliau tidak hadir karena sidang kali ini benar-benar teknis," kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail kepada detikcom, Kamis (7/8/2014).
Berdasarkan jadwal yang terpampang situs Mahkamah Konstitusi, sidang dengan pokok perkara 'Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014' akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Agenda sidang adalah mendengarkan jawaban termohon (KPU), pihak terkait (tim Jokowi-JK) dan meminta keterangan Bawaslu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang tersebut, seluruh hakim menyoroti banyaknya kesalahan penulisan dalam berkas laporan termasuk sistematika penulisan tim Prabowo-Hatta. Gugatan tersebut diperbaiki dan diserahkan kembali ke MK pada Kamis (7/8).
(imk/vid)











































