Hal ini ditanyakan Anas kepada sejumlah saksi. "Saksi pernah menerima uang operasional Rp 25 juta dan entertaint Rp 20 juta?" tanya Anas dalam persidangan Pengadilan Tipikor, Kamis (7/8/2014). "Tidak pernah," jawab Mirwan Amir yang bertugas sebagai Korwil wilayah Nangroe Aceh Darussallam.
Keterangan sama juga dikatakan Saan Mustopa dan Pasha Ismaya Sukardi yang bertugas mengkoordinir wilayah Jawa Barat. "Tidak pernah," jawab Pasha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas juga bertanya mengenai isi dakwaan jaksa yang menyebut pada pertemuan 584 DPC pada Maret 2010, dibagikan uang saku masing-masing Rp 10 juta.
"Tidak pernah, dan memang tidak pernah ada pertemuan massal," jawab Saan diiyakan oleh M Rahmad, Ruhut, Herlas juga Pasha Sukardi.
Bantahan yang sama juga diungkapkan para saksi saat Anas bertanya mengenai pemberian duit Rp 30 juta kepada DPC saat Kongres Demokrat tanggal 21 Mei 2010.
"Jabar tidak ada," sebut Pasha kembali diamini saksi Herlas, Rahmad, Saan, Ruhut dan Mirwan.
Pun halnya ketika Anas bertanya mengenai isi dakwaan yang menyebut 315 DPC pemilih Anas pada 23 Mei 2010 saat kongres diberikan duit US$ ribu. "Yang memilih saja 280 di putaran kedua, jadi tidak pernah ada," tegas Saan.
(fdn/bar)











































