Politikus Partai Demokrat Saan Mustopa dan Ruhut Sitompul mengaku pernah mengikuti rapat bersama relawan pemenangan Anas Urbaningrum di Apartemen Senayan City Residence. Tapi keduanya membantah lokasi pertemuan merupakan posko pemenangan saat Anas mencalonkan diri sebagai ketum Demokrat.
"Di Apartemen Senayan City pernah, tapi lebih banyak ketemu di ruang ketua fraksi. Jadi nggak ada tempat khusus, kita nggak punya Posko," ujar Saan bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruhut juga mengaku pernah ikut dalam rapat di Apartemen Sency Residence. Sedangkan Mirwan menyebut apartemen di Sency disewa oleh Nazaruddin.
Pertanyaan soal dakwaan terkait posko pemenangan juga ditanyakan Anas kepada saksi. Mirwan, Saan, Ruhut dan M Rahmad, menegaskan tidak ada tempat khusus yang dijadikan posko.
"Pertemuan relawan berpindah-pindah jadi di Senayan City saya tahu dari koordinator, itu apartemen Nazar yang disewa sendiri," sebutnya
Saksi Pasha Ismaya Sukardi mengaku pernah ikut pertemuan di Apartemen Sency Residence. "Itu pun bukan posko," ujarnya.
Anas mengaku perlu menanyakan mengenai posko sebab jaksa KPK mendakwakan dirinya menerima duit yang salahsatunya dipergunakan untuk sewa dua lokasi sebagai markas pemenangan.
Dalam dakwaan disebut, duit yang diterima Anas digunakan antara lain untuk biaya posko tim relawan pemenangan di Apartemen Senayan City Residence yang disewa pada 18 Januari 2010-17 Juli 2010 dan posko kedua di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place untuk penggunaan pada 12 April-26 Mei 2010.
(fdn/dnu)










































