"Kasus ini tidak berhenti di kasusnya saja (dugaan pemerasan). Apabila ditemukan ada bukti-bukti yang mengarah pada terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa saja disangakakan TPPU. Sejauh ini belum ada indikasi ke sana," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
KPK baru saja menggeledah rumah pribadi bupati itu di Bandung. Usai penggeledahan selama kira-kira 6 jam, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga mengandung jejak-jejak tersangka dan dapat membantu KPK dalam melakukan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 8 penyidik KPK masih dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta pasca penggeledahan yang berakhir pukul 16.30 WIB itu. Oleh sebab itu, Johan belum dapat menginformasikan apa saja jenis dokumen yang disita tersebut.
Menurut tetangga Ade di Bandung bernama Supriatna (57), rumah tersebut ditinggali oleh dua anak Ade yang tengah berkuliah di Bandung. Rumah yang dibeli Ade seharga Rp 1 miliar tersebut ditinggali sejak tahun 2000 silam.
(rna/dha)











































