Aset Bachrumsyah, Pria di Youtube yang Ajak WNI Gabung ISIS Bisa Dibekukan?

Aset Bachrumsyah, Pria di Youtube yang Ajak WNI Gabung ISIS Bisa Dibekukan?

- detikNews
Kamis, 07 Agu 2014 18:27 WIB
Aset Bachrumsyah, Pria di Youtube yang Ajak WNI Gabung ISIS Bisa Dibekukan?
Jakarta - Dewan Keamanan PBB menelurkan resolusi terkait aksi kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Daulah Islamiah. Dalam resolusi itu kelompok berbendera Tauhid itu disamakan dengan kelompok teror Al Qaeda. Sanksi yang dikenakan PBB pun sama dengan yang diancamkan ke ISIS.

Adapun sanksi PBB itu berupa embargo senjata api, travel banned dan juga pembekuan aset bagi mereka yang terbukti terlibat dalam kelompok tersebut.

Resolusi itu termaktub di Nomor 1267 tahun 1999 yang kemudian diperbaharui dengan resolusi 1989 tahun 2011. Maka pada tanggal 14 Mei 2014, Dewan Keamanan PBB telah mengamandeman entitas ISIS yang diasosiasikan terkait dengan daftar Al Qaeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan resolusi tersebut setiap negara anggota mau tidak mau tunduk dan mematuhi bahaya laten ISIS yang saat ini menyerbu Syria dan Iraq, serta Libanon. Atau meratifikasi menjadi sebuah peraturan perundangan guna menangkal gerakan terorisme.

Lalu, bagaimana di Indonesia, khusus bagi mereka yang mendeklarasikan mendukung ISIS dan berperang untuk ISIS?

Undang-undang kewarganegaraan (UU 12/2006), rupanya tidak mudah untuk diterapkan bagi mereka yang mendeklarasikan atau mendukung ISIS. "Tidak mungkin penyelidik ke daerah konflik untuk menyelidiki keterlibatan seseorang dalam perang di negara tersebut," kata Sekretaris NBC-Interpol Indonesia, Brigjen Setyo Wasisto, di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2014).

Bahkan, undang-undang terorisme sendiri belum menjangkau ke arah tersebut. Menurut pegiat komunitas air soft gun ini, salah satu yang bisa menangkal hal serupa terulang, adalah dengan menguatkan Undang-undang Terorisme melalui amandemen.

"Dalam undang-undang itu, niat seseorang yang akan melakukan aksi teror bisa kena," kata Setyo.

Setyo juga mengatakan, ada sekitar 50an lebih WNI yang pergi ke Suriah dan Iraq. Mereka, katanya, tidak terdeteksi keberangkatan ke negara yang tengah dirundung perang sektarian itu.

Setyo menduga ada pihak luar yang membantu mereka mengurus keperluan, seperti visa, sehingga bisa sampai di Iraq atau Suriah, atau melalui negara tetangga Suriah dan Iraq melalui 'jalan tikus'.

Bila berkaca dari resolusi tersebut, terdapat poin pembekuan aset bagi mereka yang terlibat terorisme, ISIS. Apakah aset Bachrumsyah, WNI yang muncul di Youtube dan mengajak berbaiat ke ISIS, bisa di bekukan, terlebih Indonesia punya UU 9/2013 tentang Pendanaan Terorisme?

"Bisa di-Freeze asetnya itu," kata Setyo.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads