Adapun rincian perkara yang akan dibacakan dalam forum sidang seperti dikutip dari rilis DKPP, Kamis (7/8/2014), yaitu:
Pertama, laporan yang diadukan oleh Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik, Sigop M Tambunan, terkait ketidakbenaran data riwayat hidup capres nomor urut 1. Teradu dalam kasus ini adalah Ketua Bawaslu RI, Muhammad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, Tonin melaporkan seluruh anggota Bawaslu RI karena tidak melakukan klarifikasi terkait laporan yang diajukan pengadu kepada KPU dan Mendagri. Selanjutnya, Bawaslu tidak meneruskan ke kedua instansi tersebut dengan alasan tidak memenuhi unsur.
Keempat, Ahmad Sulhy mengadukan Ketua KPU Provinsi DKI Sumarno, Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Munin, Ketua KPU Jakarta Pusat Arif Buwono dan Ketua KPU Jakarta Timur Nurdin yang dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta. Di mana, rekomendasi tersebut meminta pihak teradu melakukan pengecekan dokumen pemilih khusus tambahan (DPKTb) sebanyak 5.802 orang di Jakarta.
Kelima, pengadu yang sama juga mengadukan seluruh Ketua KPU DKI termasuk Ketua KPU Jakarta Selatan Iqbal dan Ketua KPU Jakarta Barat Sunardi Sutrisno. Kelimanya diadukan terkait pembongkaran kotak suara setelah rekapitulasi hasil suara di tingkat Provinsi DKI Jakarta karena dinilai cacat hukum.
Keenam, anggota Gerakan Rakyat Indonesia Baru Bambang mengadukan Ketua dan anggota KPU Jawa Timur karena diduga melakukan diskriminasi fasilitas penggunaan hak pilih. Selain itu, banyak pemilih yang menggunakan suaranya di TPS tidak sesuai dengan alamat KTP tanpa melampirkan formulir A5 dan jumlah pemilih di luar DPKTb, DPTb dan DPK melebihi standar yang diperbolehkan.
Ketujuh, Soeroso mengadukan Ketua dan anggota Panwaslu Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka dianggap melakukan pelanggaran kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.
Terakhir, Wawan mengadukan Ketua Panwaslu Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Subakti karena merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS dengan dasar sebuah tayangan di YouTube.
Sidang akan digelar di salah satu ruang Kementerian Agama (Kemenag) pukul 14.00 WIB. Rencananya, persidangan akan berlangsung sampai dengan hari Rabu pekan depan.
(aws/trq)










































