"KPU konsen pada pengungkapan kebenaran proses pemilu, tidak menang kalah karena kami tidak melawan siapa-siapa (di MK). Kami melawan diri sendiri (mempertanggungjawabkan proses-red)," kata Husni di kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (7/8/2014).
Husni mengatakan, terkait dokumen-dokumen yang disiapkan oleh KPU dalam sidang berikutnya, tentu dokumen hasil penghitungan dan rekapitulasi suara yang diperoleh berjenjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kami siapkan rekap terhadap pemilih yang menggunakan KTP (DPKTb) dan pemilih yang pindah memilih (DPTb) dari TPS lain yang jadi pokok-pokok perkara. Jadi pada prinsipnya kita siap," tegasnya.
Lalu bagaimana menghadapi bukti tim Prabowo-Hatta yang diklaim lebih valid?
"Biar majelis (MK) yang menilainya, kalau itu sudah masuk pokok perkara," jawab mantan komisioner KPU Sumbar itu.
(bal/trq)











































