Saat ini KPK tengah menggodok Sistem Integritas Nasional (SIN). Salah satu implementasi SIN ini untuk pemerintahan baru ke depan yaitu tes integritas dalam proses rekrutmen dan promosi di kementerian lembaga.
"Artinya bahwa KPK diharapkan turut didengar pendapatnya ketika akan menunjuk antara lain calon menteri. Sejauh mana catatan-catatan yang ada di KPK itu mestinya menjadi referensi presiden," kata pimpinan KPK Adnan Pandu Praja, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah semacam ikatan moral, bahwa para calon akan mematuhi sesuai dengan yang sudah ditandatangani. Kita kan tahu dampaknya, apalagi yang berpikir untuk mencalonkan kembali lima tahun yang akan datang. Alhamdulillah kami bisa meminta mereka tanda tangan," ujar Pandu.
"Ada yang hampir tidak mau teken, janganlah disebut siapa. Media yang tahu, saya justru dikasih tahu media. Alhamdulillah mereka komit, sehingga tidak ada kata tidak, atau menolak apapun rekomendasi. Kalau ditanya apakah ada sanksinya? pasti secara langsung tidak, tapi efeknya pasti ada kalau tidak commited," lanjutnya.
(rna/sip)










































