Tim advokasi KPU, hadir di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (7/8/2014), pada pukul 14.00 WIB. Mereka langsung masuk ke Gedung MK dan mengambil berkas perbaikan gugatan Prabowo.
"Kita bawa satu berkas dengan 6 lampiran," ujar tim advokat KPU, Syafran Riyadi, di Gedung MK.
Syafran mengatakan, berkas itu akan dipelajari oleh tim advokasi dan komisioner KPU. Dia belum mau berkomentar terkait perbaikan yang dilakukan Prabowo-Hatta.
"Kita bawa dulu ke Novotel (tempat KPU rapat) untuk dipelajari," ucapnya.
(rvk/sip)











































