KPU Akan Pelajari Gugatan Prabowo yang Sudah Direvisi

KPU Akan Pelajari Gugatan Prabowo yang Sudah Direvisi

- detikNews
Kamis, 07 Agu 2014 14:40 WIB
KPU Akan Pelajari Gugatan Prabowo yang Sudah Direvisi
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon dalam sengketa Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempelajari berkas gugatan Prabowo. Siang ini, KPU sudah mengambil berkas gugatan Prabowo yang baru saja diperbaiki.

Tim advokasi KPU, hadir di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (7/8/2014), pada pukul 14.00 WIB. Mereka langsung masuk ke Gedung MK dan mengambil berkas perbaikan gugatan Prabowo.

"Kita bawa satu berkas dengan 6 lampiran," ujar tim advokat KPU, Syafran Riyadi, di Gedung MK.

Syafran mengatakan, berkas itu akan dipelajari oleh tim advokasi dan komisioner KPU. Dia belum mau berkomentar terkait perbaikan yang dilakukan Prabowo-Hatta.

"Kita bawa dulu ke Novotel (tempat KPU rapat) untuk dipelajari," ucapnya.

(rvk/sip)


Berita Terkait