Bawaslu Pasif di Sidang MK, Komisioner: Kami Hanya Menerangkan Data Saja

Bawaslu Pasif di Sidang MK, Komisioner: Kami Hanya Menerangkan Data Saja

- detikNews
Kamis, 07 Agu 2014 14:21 WIB
Bawaslu Pasif di Sidang MK, Komisioner: Kami Hanya Menerangkan Data Saja
Jakarta - Bawaslu yang hadir dalam sidang sengketa Pilpes kemarin cenderung bersikap pasif. Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan hal itu susuai dengan posisi Bawaslu sebagai pemberi keterangan yang menyajikan data-data terkait gugatan yang diajukan tim Prabowo-Hatta.

"Agak berbeda cara kami memberikan keterangan di MK. Kami tidak menilai gugatan, tapi kami menerangkan data-data apa adanya agar lebih terfokus. Kami fokuskan pada data-data yang disebut oleh tim Prabowo-Hatta," kata Nelson di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2014).

Apakah dengan begitu Bawaslu memposisikan dirinya sebagai saksi?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak berposisi menjadi saksi para pihak karena kalau gitu kami bisa terjebak jadi tidak netral. Kami tidak akan memberikan penilaian," terangnya.

"Jadi kami akan memberikan keterangan proses pemilu kemarin, kami akan menyampaikan hasil-hasil pengawasan dari seluruh tingkat dan penanganan pelanggaran yang ditemukan pengawas pemilu dan yang telah diselesaikan. Kami akan sampaikan secara objektif," lanjut Nelson.

Menyoal sidang perdana kode etik terkait Pilpres yang akan digelar Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) besok yang bertepatan dengan sidang lanjutan di MK, Nelson mengaku ada sedikit kendala.

"Masalah yang muncul sedikit hanya soal teknis karena KPU dan Bawaslu sama-sama diadukan ke DKPP dan MK. Berbagi lah karena saya tugas di DKPP dan Bu Ida dari KPU juga dilaporkan, jadi kami diberhentikan (diminta untuk tidak hadir di sidang DKPP) sebagai anggota DKPP untuk kasus ini," jelasnya.

Dia memastikan dirinya besok tidak akan hadir di sidang DKPP, melainkan di MK.

(aws/slm)


Berita Terkait