Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas. Polda Metro Jaya mengatakan, pemprov cukup fokus pada penertiban PKL saja, jika ada pihak lain yang menghalangi maka itu akan menjadi urusan polisi.
"(Pemprov) Fokus saja dipenertibannya. Kalau muncul preman atau siapa pun yang menghalangi itu polisi urusannya. Seperti Gubernur Jokowi waktu di Tanah Abang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Menurut Rikwanto, penertiban Monas tidak cukup dengan menertibkan PKL Saja. Sistem yang baik juga harus dibangun. Misalnya saja jika membuat beberapa pintu masuk, maka harus ada penjaga untuk menyortir antara pengunjung dan PKL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait masalah parkir liar, kata Rikwanto, sebaiknya difokuskan di IRTI dan sekaligus satu-satunya pintu masuk Monas.
"Kalau normal satu pintu masuk dibuka di IRTI, depan Stasiun Gambir atau air mancur enggak boleh masuk. Itu untuk menghilangkan parkir liar. Kita harus tak berikan peluang, kalau ditindak tapi berikan peluang sama saja. Kecuali ada event, dibuat situasional," ujarnya.
Menurut Rikwanto, pembangunan pos pengamanan bekerjasama dengan pihak Pemprov juga mungkin bisa dilakukan di dalam area Monas. Kendati gratis, masyarakat juga butuh aman dan nyaman dalam rekreasi.
Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pengunjung yang 'nakal'. Sehingga perlu pospam agar jika ada tindak pidana bisa segera ditangani.
"Pospol nggak harus permanen, bisa tenda, biar nggak merusak tatanan monas. Kenyamanan pengunjung akan ditingkatkan, itu kewajiban," saran Rikwanto.
Upaya penertiban ini nantinya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Namun saat ini Polisi tengah fokus pada pengamanan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Sehingga Penertiban PKL di Monas akan dilakukan setelah sidang sengketa Pilpres selesai digelar.
(idh/slm)










































