"Saya sempat bertanya kepada mereka (yang berpakaian seperti itu). Hati nurani mereka sebenarnya tahu jilbab ketat itu tidak sesuai aturan," kata Zulkarnain kepada detikcom, Kamis (7/8/2014).
Dia berharap mereka yang berjilbab namun berbaju ketat suatu saat akan berpakaian sesuai aturan. "Saya berharap seiring berjalannya waktu semoga bisa lebih baik. Dakwah ini harus perlahan-lahan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemakaian jilbab yang ideal harus tetap berpedoman pada 3 syarat. "Aturan ini (jilbab) kan ada di Alquran dan hadist. Lihat saja Surat An-nur ayat 31 dan Al-Ahzab 59," jelasnya.
Dalam ayat tersebut dijelaskan 3 kriteria jilbab yang sesuai dengan syariah yaitu harus panjang sampai menutup dada, tidak boleh ketat dan tidak boleh tipis.
"Syaratnya 3 itu. Kalau model silakan saja, tapi yang tiga itu tidak boleh dilanggar," ujar Zulkarnain.
Jika memang ada kerudung yang dililitkan ke leher, Zurkarnain menyarankan agar baju yang dikenakan longgar.
Masalah jilbab sesuai aturan Islam sudah banyak dikaji oleh para ulama. Dalam buku tafsir juga sudah dijelaskan secara jelas. Untuk itu MUI tidak akan sampai mengeluarkan fatwa atas fenomena 'jilboobs' ini.
"Kalau diperlukan oleh umat, MUI akan memberikan tausyiah dan bukan fatwa, karena sudah ada aturannya di Alquran,'" tandas Zulkarnain.
(slm/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini