Tim advokasi yang hadir di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (7/8/2014), pukul 12.00 WIB, ialah Habiburokhman, Elsa Syarief, Alfian Alamstah dan beberapa pengacara lainnya.
"Kita sesuai majelis hakim saja perbaikannya. Sesuai nasihat majelis," ujarnya.
Terlihat, beberapa tumpukan kardus di bawa oleh tim advokasi Prabowo-Hatta. Pada intinya perbaikan tersebut hanya berupa koreksi.
"Jadi jangan dianggap kita tambah-tambah perkara seperti isu yang berkembang saat ini," ucapnya.
(rvk/sip)











































