Komisioner KPU Bidang Hukum Ida Budhiati menanggapi santai klaim bukti kuat yang dimiliki tim Prabowo-Hatta itu. Menurutnya, KPU siap mengadu bukti yang dimilikinya di sidang mahkamah konstitusi.
"Bagus dong nanti bisa disandingkan, karena di MK itu persandingan dilakukan data terkait perolahan suara yang bisa pengaruhi terpilihnya kandidat," kata Ida Budhiati di kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (7/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ida mengatakan, bukti yang akan diajukan KPU untuk menjawab tudingan tim Prabowo-Hatta di MK tentu data hasil penghitungan suara dan rekapitulasi yang diperoleh secara berjenjang.
"Di situ (saat rekap suara) tidak hanya KPU dan peserta pemilu, ada panawas. Lalu di kecamatan ada level jajaran pemerintah tingkat kecamatan. Di kabupaten stakeholder pemerintah datang diundang," ujarnya.
"Jadi banyak mata melihat proses rekap sehingga dokumen kami pun bisa dikonfirmasi pada pihak yang hadir saat itu," tegasnya.
(bal/trq)











































