Waketum PAN Yakin MK Sangat Netral Proses Gugatan Prabowo

Waketum PAN Yakin MK Sangat Netral Proses Gugatan Prabowo

- detikNews
Kamis, 07 Agu 2014 12:30 WIB
Waketum PAN Yakin MK Sangat Netral Proses Gugatan Prabowo
Jakarta - Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo meminta tim kuasa hukum Prabowo-Hatta memperbaiki berkas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Dia yakin MK akan memproses gugatan tim Prabowo-Hatta secara netral tanpa mendukung pihak mana pun.

"Basis saya kan ilmuwan, segala sesuatu itu dilihat dari kualitas bahannya. Apakah kualitas data, kualitas dokumen, kemudian struktur penyampaian dan kata-kata yang dipilih untuk menyampaikan. Saya berharap tim hukum bisa memperbaiki itu semua," kata Dradjad kepada detikcom, Kamis (7/8/2014).

Menurut pria bergelar doktor ini, hakim MK pasti memandang gugatan Prabowo dari kacamata hukum saja. Sehingga jangan sampai gugatan tidak lengkap dan tidak diproses MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi itu harus difokuskan pada itu tadi, datanya, dokumennya, buktinya, kalau memang mau hasilnya bagus. Saya jadi dosen pembimbing saja, anak bimbing saya kan ingin lulus tapi kalau tesisnya tidak lulus nggak mungkin saya loloskan dia," kata Dradjad.

Dradjad yakin sekali hakim MK akan memproses gugatan secara netral. Apalagi, menurut Dradjad, netralitas dan kredibilitas MK saat ini sedang jadi sorotan.

"Hakim-hakim MK ini sangat netral, sangat imparsial. Apalagi setelah Akil Mochtar tertangkap mereka sangat berkepentingan untuk memulihkan kredibilitas dan integritas dari MK," pungkasnya.

(van/nrl)


Berita Terkait