Calo tiket kereta tetap nekat meski kini aturan PT KAI sudah ketat. Mereka menjual tiket KA plus KTP palsu agar nama penumpang sama dengan nama pada tiket.
Modus baru ini terungkap di stasiun Kroya Cilacap pada Senin-Selasa, 4-5 Agustus 2014 lalu. Ada 18 calon penumpang yang menggunakan KTP palsu. Terdiri dari 5 calon penumpang KA Serayu dan 13 calon penumpang KA Serayu tujuan Bandung.
"Mereka menggunakan KTP palsu hasil scanner. Ini diketahui dari perbedaan foto dalam KTP dengan penumpang serta tidak adanya tanda hologram pada KTP palsu yang mereka tunjukkan," jelas Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, Kamis (7/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menduga praktik calo ini terjadi di Gombong sesuai kode pencetakan tiket," ujar Surono.
Berkaca dari kasus ini, kata Surono, PT KAI akan meningkatkan pengawasan. Di samping fisik kartu identitas, foto dalam kartu identitas juga akan dicocokkan dengan penumpangnya.
Penumpang yang ketahuan membawa tiket dengan ID tidak sesuai atau palsu akan ditolak masuk stasiun atau diturunkan di stasiun antara. Aturan ini dimaksudkan untuk menghilangkan praktik percaloan tiket. Diharapkan para calon penumpang juga bisa mentaati aturan ini, hanya membeli tiket di tempat resmi.
"Jangan tergiur bujuk rayu calo yang akhirnya hanya merugikan para calon penumpang itu sendiri," tutup Surono.
(arb/try)