"Ada opsi apakah dilikuidasi atau diubah bentuknya," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Menurut Pandu, ada beberapa opsi yang akan direkomendasikan. Salah satu opsi adalah mengambil alih BNP2TKI karena dianggap tidak efektif keberadaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandu menyebut bahwa telah terjadi pembiaran yang dilakukan pihak yang berwenang mengelola TKI, yakni Kemenakertrans dan BNP2TKI. Akibat pembiaran itu, aksi pemerasan terhadap TKI hingga saat ini masih jamak terjadi.
"Permasalahan kesemrawutan tata kelola TKI tidak akan mungkin terjadi kalau tidak ada pembiaran. Anda sendiri tahu, praktik itu bisa berjalan selama ini karena ada pembiaran," ungkapnya.
Dalam waktu dekat, KPK juga akan memanggil pihak Kemenakertrans dan BNP2TKI. Pemanggilan itu terkait dengan adanya laporan bahwa Kemenakertrans dan BNP2TKI yang tidak mengindahkan rekomendasi beberapa pihak untuk perbaikan manajemen pengelolaan TKI.
"Bahasa halusnya jangan memeriksa, tapi berkoordinasi. Nanti kita kirimkan surat untuk berkoordinasi," tutur Pandu.
(fjr/fjr)











































