Karut marut pengelolaan TKI semakin terkuak pasca Sidak KPK di terminal kedatangan TKI di Bandara Soetta. KPK pun menemukan ada beberapa anggota DPR yang mempunyai Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) dan perusahaan travel khusus TKI.
Ternyata, Migrant Care yang bergerak dalam hal advokasi TKI juga mengantongi data anggota DPR pemilik PJTKI itu. Direktur Migrant Care, Anis Hidayah menyebut telah memberikan data lengkap ke KPK terkait para anggota DPR yang mempunyai PJTKI.
"Jadi ada paling tidak 6 anggota DPR dan DPD RI yang punya PJTKI, tadi sudah kami sampaikan ke KPK," kata Anis di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak akan sebutkan nama, dari komisi berapa dan partai apa. Nama perusahaanya semua sudah kami sampaikan ke KPK untuk diproses," jelasnya.
Adanya anggota dewan yang memiliki PJTKI itu menurut Anis malah menghambat proses perbaikan manajemen pengelolaan TKI. Pasalnya, para anggota dewan itu lebih fokus untuk kepentingan bisnisnya daripada perbaikan manajemen pengelolaan TKI.
"Itu saya kira pola abuse of power yang lebih sistemik dan terstruktur. Sehingga, itu menghambat reformasi tidak hanya birokrasi pengelolaan TKI tapi juga regulasi secara menyeluruh terkait penempatan dan perlindungan TKI," tegas Anis.
(kha/fjr)











































