Berkaca Kasus Metilon di NTB, BNN Pastikan Kasus Raffi Lanjut Terus

Berkaca Kasus Metilon di NTB, BNN Pastikan Kasus Raffi Lanjut Terus

- detikNews
Rabu, 06 Agu 2014 20:22 WIB
Berkaca Kasus Metilon di NTB, BNN Pastikan Kasus Raffi Lanjut Terus
Jakarta - BNN menyatakan tetap melanjutkan kasus penyalahgunaan narkotika metilon oleh artis Raffi Ahmad beberapa waktu lalu. Rasa optimis dari pihak BNN muncul setelah adanya vonis 13 tahun atas kasus serupa di NTB.

Seperti diketahui, sudah hampir genap dua tahun kasus narkotika yang menjerat artis Raffi Ahmad tak mendapati kejelasan.

"Akan kita dilanjutkan sampai jaksa menerima," ujar Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar saat diminta tanggapan proses hukum Raffi Ahmad yang berjalan lambat, di Jakarta, Rabu (6/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNN menegaskan bila kasus ini masih bergulir. kendala yang dihadapi BNN dalam memajukan kasus tersebut ke persidangan adalah persoalan interpretasi mengenai zat turunan dari Katinona, Metilon, yang saat ini belum ada titik temu pemahaman antara BNN dan Kejaksaan Agung.

"Sekarang masih ingat tidak kasus Zarimah ratu ekstasi ketika itu tidak bisa dihukum karena Undang-Undang psikotrika belum lengkap, tetapi pada akhirnya hukum bisa ditegakkan," kata Anang.

Jika melihat proses penegakan hukum kasus Metilon di NTB, Anang melihat hal sebagai ketegasan majelis hakim.

"Di NTB katinon bisa ditegakkan padahal UU belum masuk, hal ini kembali lagi kepada hakimnya yang harus berani menegaskan," ungkapnya.




(edo/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads