Jika sebelumnya siswi tingkat SD hingga SMA memakai seragam dan rok panjang setiap hari Jumat, kini tidak akan ada lagi. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan peraturan baru dengan mengganti seragam muslim menjadi kebaya Betawi atau biasa disebut Encim.
"Itu bagian dari keleluasan daerah membuat seragam sendiri untuk konservasi budaya," tutur Mendikbud M Nuh kepada wartawan di kantornya, Jl Jend Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).
Kemendikbud sendiri tidak mempermasalahkan penyesuaian seragam yang diinstruksikan Disdik DKI. Pihaknya sudah memiliki peraturan mengenai penggunaan seragam nasional yang tertuang di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Rektor ITS ini meminta seluruh jajarannya, terutama di sekolah masing-masing, agar memberi keleluasaan kepada pilihan siswanya. Dicontohkan olehnya, penggunaan kerudung dan seragam panjang bagi siswi yang beragama muslim.
"Harus dilindungi. Misal mau pakai jilbab nggak boleh dilarang, begitu pula dengan pemakaian seragam daerah," tegasnya.
Dalam Permendikbud, seragam sekolah dibagi menjadi tiga, yakni seragam nasional, seragam sekolah dan seragam kepramukaan. Untuk ketentuan seragam nasional, siswa harus menambahkan badge merah putih 5 cm x 3 cm di dada sebelah kiri, tepatnya di atas saku baju. Sedangkan, ornamen lainnya seperti badge nama siswa dan nama sekolah tidak mengalami perubahan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Lasro Marbun, mengeluarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 48/SE/2014. Dalam edaran tersebut, Disdik memberikan instruksi kepada seluruh pelajar puteri di sekolahnya mengenakan pakaian khas Betawi dan pelajar putera mengenakan baju koko setiap Jumat.
Sementara untuk hari Senin para siswa mengenakan kemeja putih dan celana atau rok putih. Kemudian hari Selasa dan Rabu menggunakan kemeja putih dan celana atau rok yang disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Untuk hari Kamis, siswa dianjutkan mengenakan kemeja batik ciri khas nasional dan celana atau rok berwarna gelap. Peraturan seragam akan diberlakukan tahun ajaran baru yaitu 2014/2015.
(mok/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini