"Jadi memang pemerasan terhadap TKI itu terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).
Pandu menjelaskan, disebut sistematis karena aksi pemerasan ini sudah terjadi dalam kurun waktu yang panjang. Pada 2004 pengelola TKI berubah nama, namun menurut Pandu hanya namanya saja yang berubah.
"Sistemik karena tata kelola bermasalah, sedangkan struktur yang seharusnya pensiun dipekerjakan kembali BNP2TKI untuk melanggengkan abuse of power," jelasnya.
"Dan masif karena pemerasan dilakukan bukan hanya di Bandara Soekarno-Hatta. Di tempat lain juga ada pemerasan," imbuh Pandu.
Untuk itu, dalam waktu dekat KPK akan memanggil pihak BNP2TKI dan Kemenakertrans. KPK akan mencecar Kemenakertrans yang tidak pernah menjalankan rekomendasi beberapa pihak terkait aksi pemerasan TKI.
"Bahasa halusnya jangan memeriksa, tapi berkoordinasi. Nanti kita kirimkan surat untuk berkoordinasi," tegas Pandu.
(kha/mad)











































