Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Ahmad Darodji menegaskan paham ISIS tersebut diharamkan. Menurutnya perlu adanya pendekatan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ISIS.
"MUI tidak membenarkan, makanya menyatakan haram. Perlu pendekatan ke masyarakat agar memiliki kekebalan," kata Ahmad di kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (6/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok pagi MUI pusat akan mengeluarkan fatwa. Tapi hati kita sudah (menyatakan haram). Fatwa harus menyusun rumusan dulu," tandasnya.
Selain itu, rencananya tanggal 9 Agustus mendatang pihaknya akan mengumpulkan seluruh ketua MUI se-Jateng dan perwakilan 35 ribu pengurus dewan masjid se-Jateng untuk membahas soal ISIS.
"Di hotel Semesta, pertemuan MUI se-Jateng dan dewan masjid se-Jateng. Dewan masjid itu ada 35 ribu masjid. Ada juga persatuan haji. Bingkainya halal bihalal, tapi ada kesepakatan menanggapi tentang ISIS juga," pungkasnya.
(alg/try)











































