"Perbaikannya jangan mengubah materi baru. Jadi lain kan gugatannya," kata Adnan usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).
Adnan menyoroti tentang tidak adanya uraian permasalahan di 10 provinsi. Bila tiba-tiba dalam perbaikan yang diserahkan Prabowo-Hatta esok hari ada penambahan materi, itu akan merepotkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hanya membela diri bahwa KPU telah bekerja secara jurdil, objektif dan adil. Kalau ada kekurangan kesalahan supaya yang menuduh harus membuktikan," pungkasnya.
(imk/mok)










































