Buyung: Perbaikan Gugatan Prabowo-Hatta Tak Boleh Tambah Materi

Buyung: Perbaikan Gugatan Prabowo-Hatta Tak Boleh Tambah Materi

- detikNews
Rabu, 06 Agu 2014 13:50 WIB
Buyung: Perbaikan Gugatan Prabowo-Hatta Tak Boleh Tambah Materi
Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta diberikan waktu hingga Kamis (7/8) pukul 12.00 WIB untuk memperbaiki gugatan. Kuasa hukum KPU Adnan Buyung Nasution mewanti-wanti jangan sampai ada penambahan materi diperbaikan itu.

"Perbaikannya jangan mengubah materi baru. Jadi lain kan gugatannya," kata Adnan usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).

Adnan menyoroti tentang tidak adanya uraian permasalahan di 10 provinsi. Bila tiba-tiba dalam perbaikan yang diserahkan Prabowo-Hatta esok hari ada penambahan materi, itu akan merepotkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah saya wanti-wanti jangan sampai menambah materi baru karena menyulitkan pembela karena tidak ada kepastian hukum nanti," ujarnya.

"Saya hanya membela diri bahwa KPU telah bekerja secara jurdil, objektif dan adil. Kalau ada kekurangan kesalahan supaya yang menuduh harus membuktikan," pungkasnya.

(imk/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini