Antrean untuk masuk ke ruang sidang sudah cukup panjang sejak sebelum sidang dimulai di Lantai 2, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014). Antrean terdiri dari awak media dan juga pihak pemohon, termohon, maupun pihak terkait yang akan masuk.
Setelah Prabowo dan Hatta tiba serta masuk ruang sidang dan sidang dimulai, pintu kemudian ditutup. Pamdal yang berjaga mengatakan bahwa ruangan sudah penuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu pengacaranya Jokowi saja boleh masuk. Kenapa kita tidak boleh masuk? Ngapain mereka di dalam coba," kata ibu berambut panjang dengan nada tinggi.
Pamdal pun menenangkan dengan menjelaskan bahwa kapasitas ruangan sdah penuh. Ia lalu mengarahkan agar ibu itu dan pengunjung lainnya menyaksikan dari TV di depan ruang sidang.
Ibu tersebut masih tampak kesal karena tidak berhasil masuk. Namun ketika akan diwawancara, ibu tersebut menolak.
Ketua MK Hamdan Zoelva saat sidang menjelaskan bahwa jumlah orang yang bisa masuk ke dalam ruang sidang dibatasi.
"Banyak yang mau hadir tapi kapasitas terbatas. Masing-masing 20 orang untuk setiap pihak. Kepada yang lain kami persilakan di aula dan di tv yang disediakan," ucap Hamdan.
(imk/trq)











































