Pimpinan KPK Busyro Muqoddas akan segera mengakhiri tugasnya. Busyro memang selesai lebih awal karena dahulu dia menggantikan Antasari Azhar. Pemerintah juga sudah membentuk tim seleksi. Lalu seperti apa calon yang cocok menggantikan Busyro?
"Kepres no.29/2014 tentang pembentukan panitia seleksi Capim KPK sudah dibentuk," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok di Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Jamil membeberkan sejumlah kriteria calon yang pantas menggantikan Busyro, yakni:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Independen, bebas dari pengaruh partai politik,
3. Memiliki kekayaan yang wajar dan bisa dipertanggungjawabkan,
4. Memiliki jiwa pemberani, takutnya sudah putus,
5. Memiliki jiwa sedikit bicara banyak bekerja,
6. Memiliki rekam jejak moral yang sangat baik,
7. Tidak berpoligami.
Menurut Jamil, 7 kriteria ideal itu amat penting untuk menuntaskan pemberantasan korupsi.
"Yang merasa ada yang tidak sesuai dengan kriteria tersebut, tidak usah daftar, akan sia-sia saja dan pasti kami tolak," tutupnya.
(ndr/rvk)











































