Menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Sukatma kejadian terjadi Senin (4/8/2014) pukul 03.00 WIB. "Saat itu pelaku sedang mencari istrinya yang kabur dan bersembunyi di TKP yang merupakan rumah saudara istri pelaku," ujar Katma kepada wartawan, Selasa (5/8/2014).
Katma menuturkan, saat mencari pelaku yang emosi merusak pintu kaca dan menendang pintu kamar hingga rusak. Setelah masuk pelaku lalu menodongkan pistol kearah pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena mendengar ribut-ribut penghuni kosan keluar, karena emosi pelaku lalu menodongkan pistol yang dia bawa ke salah satu penghuni bernama Dede. "Setelah keluar pelaku menembak ke arah jendela kaca sebanyak 2 kali," ujarnya.
Mendengar laporan, polisi langsung bergerak dan mencari pelaku. Pelaku berhasil ditangkap Selasa pagi dan saat ini sudah mendekam di Polsek Palmerah.
"Pelaku dikenakan Pasal 336 KUHP. Dan saat ini masih diperiksa," ujarnya.
(spt/fjr)










































