"Saya pastikan dan jamin seluruh hakim konstitsi bersepakat kami akan melaksanakan dan memutus perkara ini secara independen secara imparsial memperlakukan masing-masing pihak sama," ujar Ketua MK Hamdan Zoelva, usai halal bihalal di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).
Hamdan merupakan salah satu hakim konstitusi dengan latar belakang partai politik. Ia adalah mantan anggota DPR dari Partai Bulan Bintang (PBB) periode 1999-2004. Terakhir ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PBB dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Pusat PBB 2005-2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamdan menambahkan sidang pilpres esok hari akan berlangsung seperti sidang-sidang sengketa pemilu lainnya.
"Besok itu seperti biasa dalam sidang pertama untuk mendengarkan penjelasan dari pemohon tentang materi gugatan yang diajukan," ungkapnya.
Hakim konstitusi akan memberi nasihat-nasihat jika ada kesalahan format atau hal lain yang perlu disempurnakan. Nasihat tersebut diberikan hingga permohonan dirasa lengkap dan dianggap cukup untuk dilanjutkan ke agenda sidang berikutnya.
"Prinsipnya masih ada kesempatan bagi pemohon," tuturnya.
Hakim konstitusi lain yang berlatar partai politik adalah Patrialis Akbar. Sebelum menjadi hakim MK, ia sempat menjadi anggota DPR dari Fraksi PAN untuk periode 1999-2004. PAN sendiri merupakan partai asal Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Hatta Rajasa.
"Sampai saya menjadi hakim konstitusi, saya tidak pernah bertemu dengan Hatta Rajasa. Tidak ada yang menghubungi. Tidak ada intimidasi, apalagi rayuan," ujar Patrialis Akbar.
(rna/asp)










































