KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Karawang

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Karawang

- detikNews
Selasa, 05 Agu 2014 13:10 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Karawang
Jakarta - Bupati Karawang Ade Swara kembali harus berhadapan dengan penyidik KPK. Namun kedatangan tersangka kasus dugaan pemerasan PT Tatar Kerta Bumi yang mengajukan izin pembangunan mal ini hanya untuk perpanjangan masa tahanan.

"Belum ada pertanyaan dari penyidik, ini kan perpanjangan, ya ngobrol-ngobrol gitu saja tentang saya," kata Ade saat melangkah keluar dari Lobi KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (5/8/2014).

Ade sendiri emoh berbicara panjang lebar mengenai kasusnya. Hanya dia mengaku sakit hati dengan sangkaan yang disematkan kepadanya soal pemerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang saya sangat sakit hati," lanjut Ade.

"Tapi saya merasa tidak memeras mereka tapi maaf ini kan dalam proses pengadilan (pemeriksaan) tolong juga kita sama sama punya tugas dan kewajiban supaya semua bisa berjalan dengan berkeadilan," sambungnya lagi.

Ade dan istrinya yang juga anggota DPRD, Nur Latifah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 23 UU Tipikor.

(mok/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads