Kuasa hukum Prabowo-Hatta yang tergabung dalam Tim pembela Merah Putih (TPMP), Mahendradatta mengungkapkan agenda di sidang pendahuluan besok adalah pemohon akan menerima masukan dari hakim untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam surat permohonan.
"Setelah itu diberikan waktu 1x24 jam untuk memperbaiki permohonan," kata Mahendradatta saat dihubungi, Selasa (4/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling utama tidak hanya mendengar kritikan, tetapi juga masukan dari hakim konstitusi, kan dia (hakim konstitusi) ingin membaca sebuah permohonan yang tepat, alurnya tepat. Jadi memang kalau harus ubah total, kita ubah total," ucapnya.
Berkas gugatan Prabowo-Hatta ke MK selama ini banyak menuai kritikan karena ada kejanggalan dan salah ketik. Mahendra justru menilai kritikan itu berefek positif bagi pihaknya.
"Kita menyambut positif. Pertama, perbaikan bisa menjdi bahan masukan, dan mereka yang niatnya menjatuhkan tetapi justru tidak paham sistem beracara di MK," ujarnya.
(imk/dnu)










































