Kirim Surat Resmi ke Google, Kemenkoinfo Minta Video ISIS di YouTube Diblokir

Kirim Surat Resmi ke Google, Kemenkoinfo Minta Video ISIS di YouTube Diblokir

- detikNews
Selasa, 05 Agu 2014 10:57 WIB
Kirim Surat Resmi ke Google, Kemenkoinfo Minta Video ISIS di YouTube Diblokir
Video ISIS di YouTube
Jakarta -

Pemerintah terus melakukan upaya penghentian penyebaran gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) -yang kini bernama Daulah Islamiyah- di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) langsung menyurati Google untuk memblokir penyebaran paham ISIS melalui internet dan siaran YouTube.

"Kita sudah kirim surat resmi permintaan ke YouTube melalui Google untuk menurunkan konten video tersebut tadi (Senin 4 Agustus 2014) sore jam 16.00 WIB," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Ismail Cawidu, seperti dikutip dari situs kominfo.go.id yang diunggah Selasa (5/8/2014).

Ismail mengungkapkan ada 7 video penyebaran paham ISIS melalui internet dan siaran Youtube. "Kita minta diturunkan video tersebut di YouTube. Jadi kita tunggu responnya satu atau dua hari ini." lanjut Ismail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya sejumlah pihak seperti Komisi I DPR meminta agar Komenkoinfo memblokir video ISIS di YouTube. Namun hingga hari Selasa (5/8) pukul 04.00 WIB dini hari tadi, video yang diduga dirilis ISIS tersebar di YouTube sejak pekan lalu itu masih bisa diakses bebas. Dalam video itu, ada pria yang disebut bernama Abu Muhammad Al Indonesi. Di video berdurasi sekitar 7 menit itu, dengan memakai bahasa Indonesia dia mengajak warga Indonesia berbaiat dengan ISIS.

Tak diketahui jelas di mana video itu dibuat, tapi disinyalir bukan di Indonesia. Pria yang berbicara monolog itu dikelilingi pria lainnya yang bersenjata lengkap. Belum diketahui juga identitas mereka yang berada dalam video itu.

ISIS yang kini sudah berganti nama menjadi Daulah Islamiyah atau Islamic State (IS) merupakan sebuah gerakan bersenjata yang muncul di Suriah dan sekarang mereka menguasai sejumlah kawasan di Irak. Al Baghdadi adalah pemimpin kelompok yang sudah memproklamirkan kekhalifahan Islam ini. Selain orang Indonesia, ISIS juga merilis video lainnya dengan menggunakan orang dari sejumlah negara.

Pemerintah sendiri telah mengambil sikap terhadap gerakan ISIS. Menko Polhukam, Djoko Suyanto, dalam siaran persnya, Senin (4/8/2014) mengumumkan pemerintah resmi melarang gerakan ISIS berkembang di Indonesia karena bertentangan dengan ideologi Pancasila.

(slm/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads