"Anda tanya ke KPU karena pasti ada alasannya. Tanya kepada KPU dan Bawaslu serta pengadu yang ribut (soal itu)," ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Ruang Sidang DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014).
Wartawan yang belum puas mendengar pernyataan itu terus meminta tanggapan Jimly. Sambil berkelakar mantan Ketua MK ini memberikan saran untuk menanyakannya kepada para pengamat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kamu tanya kepada pengamat politik dan hukum. Kami bukan pengamat, kami membuat keputusan," lanjut Jimly.
Meski demikian, dia menegaskan baik KPU maupun Bawaslu selama ini selalu mengupayakan proses transparansi dalam menjalankan setiap tahapannya. Sehingga, Jimly menyarankan agar semua pihak tidak saling melempar prasangka.
"Ketua KPU dan Bawaslu punya wewenang. Itu kita sidang terbuka, (kalau) ada buktinya melanggar atau nggak (itu ketahuan). Jangan main tuduh sembarang," imbaunya.
Dalam kesempatan ini pun, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut juga menjelaskan segala kemungkinan masih bisa terjadi. Selama MK belum mengetuk palu, keputusan KPU masih dapat berubah. Oleh karena itu, Jimly meminta kepada semua pihak untuk sabar menunggu putusan MK.
"Kalau MK itu bisa merubah keputusan KPU. Yang kalah bisa menang yang menang bisa kalah. Maka kita jangan dulu merasa selesai urusan, para pemenang belum ada sekarang. Presiden terpilih mengikat tapi belum sah. Baru finalnya kalau sudah diputus MK," pungkas pria berkacamata ini.
(aws/dnu)










































