Menlu Marty Natalegawa mengatakan pihaknya bekerjasama dengan negara-negara timur tengah untuk memperketat perizinin visa bagi WNI yang akan berpergian ke negara-negara tersebut. WNI yang akan ke negara-negara konflik akan dimintai keterangan mengenai tujuan kepergiannya tersebut.
"Bekerja sama dengan negara kawasan dalam proses aplikasi visa, apakah aplikasi itu berdasarkan maksud dan tujuan yang jelas atau tidak jelas tujuannya. jadi ada upaya baik bersifat intern, di antara kita, maupun yang sifatnya dengan negara-negara sahabat," ujar Menlu Marty Natalegawa di kantor presiden, Jl Veteran, Jakarta, Senin (4/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam negeri, Kemlu bekerjasama dengan Kemenkum HAM mengenai pengajuan paspor. Kemenkum HAM harus emmastikan tujuan WNI tersebut membuat paspor, khususnya ke negara-negara timur tengah.
"Tentu kita harus bekerja ada yang sifatnya intern di Indoneia misalnya dalam proses aplikasi paspor, dari kementerin hukum dan HAM akan pastikan keabsahan dari rencana seseorang ke wilayah konflik," lanjutnya.
"Tentu, kami akan berbagi informasi terkait mengenai individu-individu ini diharapkan mereka tidak menyalahgunakan memalsukan dokumen perjalannya. Untuk maksud hukum bukan hanya di Indonesia tetap juga hukum di negara lain. jadi langkah-langkah preventif," tutupnya.
(mpr/ndr)










































