Soal Napi Baiat ISIS, Kemenkum Koordinasi dengan BNPT dan Densus

Soal Napi Baiat ISIS, Kemenkum Koordinasi dengan BNPT dan Densus

- detikNews
Senin, 04 Agu 2014 17:18 WIB
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 terkait penyebaran dukungan terhadap kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang juga terjadi di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kegiatan Abu Bakar Ba'asyir membaiat 23 napi di LP Pasir Putih Nusa Kambangan, akan ditindaklanjuti.

"Instrumen (seperti) Kadensus, BNPT, aparat harusnya segera mengklarifikasi juga jika dapat informasi di luar. Misalnya izin untuk memeriksa ke kemasyarakatan (Lapas) tentu akan kami izinkan," kata Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Handoyo Sudrajat di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (4/8/2014).

BNPT menurut dia bisa mengambil tindakan terhadap kegiatan baiat 23 napi terorisme ini yang dilakukan pada 18 Juli 2014. "Kalau diketahui terbukti bisa langsung ditanggapi tindakan berikutnya seperti apa. Arahnya ke sana," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peranan BNPT menangkal ideologi terorisme atau deradikalisasi penting dilakukan untuk mencegah penyebaran ISIS di Indonesia. Kemenkum pun sudah menyisipkan program rutin terkait ideologi Pancasila kepada napi terorisme.

Kemenkum telah menyelidiki peristiwa baiat napi yang dilakukan Ba'asyir di dalam lingkungan LP. Saat ini pengawasan terhadap ruangan LP ditingkatkan agar tidak disalahgunakan para napi.

"Kami di dalam sudah meningkatkan pengawasan. Tapi yang sudah terjadi sudah terlanjur. Terjadi di ruang yang tidak kita masuki, mereka pakai tempat salat. Itu juga ada penyalahgunaan fasilitas, tapi kini kami ketatkan," tegas Handoyo.

(fdn/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads