"Kepada Kominfo, untuk lakukan blokir terhadap upaya-upaya penyebaran paham ISIS melalui media sosial, dan bahkan lebih tajam melalui Youtube. Dan sudah diperintahkan untuk blokir," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam jumpa pers di kantor presiden, Jl Veteran, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Selain itu, pemerintah juga akan mencegah pendirian perwakilan ISIS di Indonesia. Pemerintah melalui kementerian agama dan para tokoh agama juga akan melakukan upaya pencerahan dan penyadaran publik terhadap pengaruh negatif dari paham ISIS.
"Menag akan lakukan sosialisasi dan pencerahan dengan seluruh tokoh agama. Akan dilakukan secepatnya," kata Djoko.
Dalam rapat di kantor presiden hadir para menteri di bidang Polhukam termasuk Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kapolri Jenderal Sutarman. (ndr/mad)











































