video-video di youtube yang menyebarkan paham ISIS.
"Kepada Kominfo, untuk lakukan blokir terhadap upaya-upaya penyebaran paham ISIS melalui media sosial, dan bahkan lebih tajam melalui Youtube. Dan sudah diperintahkan untuk blokir," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam jumpa pers di kantor presiden, Jl Veteran, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Selain itu, pemerintah juga akan mencegah pendirian perwakilan ISIS di Indonesia. Pemerintah melalui kementerian agama dan para tokoh agama
juga akan melakukan upaya pencerahan dan penyadaran publik terhadap pengaruh negatif dari paham ISIS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah juga melalui kementerian luar negeri dan kementerian hukum dan HAM, akan melakukan pemantauan kepada para WNI yang akan
berpergian ke luar negeri utamanya ke negara-negara timur tengah dan Asia selatan yang sedang mengalami konflik.
"Polri, dan BNPT sebagai clearing house bagi WNI yang akan berpergian ke timur tengah daerah konflik dan asia selatan. Kemenkum HAM akan
melakukan operasi keimigrasian, yang tidak jelas," ujar Djoko.
"Aspek penegakan hukum. Polri, BNPT, TNI melakukan operasi penegakkan hukum terhadap setiap tindakan melawan hukum apakah terorisme atau
kejahatan lain," imbuhnya.
(mpr/fjr)











































