"Hari ini kami, tim hukum Jokowi-JK telah mengajukan permohonan sebagai pihak terkait sekaligus menyerahkan surat kuasa," kata ketua tim kuasa hukum Jokowi-JK, Sirra Prayuna, saat mendaftar di gedung MKβ, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Sirra menambahkan, Jokowi-JK menyiapkan 200 advokat untuk menjawab gugatan Prabowo. Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Jokowi-JK, di antaranya Teguh Samudra, Henry Yosodinigrat, Junimart Girsang, Andi M Asrun, Taufik Basari, Gusti Randa, Sugeng Teguh Santoso, Alexander Lay, Diarson Lubis, Firman Jaya Daely, Yanuar Prawira Wasesa, Dwi Ria Latifa, Tommy Sihotang, Rasyid Ridho, Risa Mariska, dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Materi gugatan Prabowo-Hatta hanya fiksi atau pun karangan yang dilebih-lebihkan saja. Tampaknya (mereka) terlalu terburu-buru dan tidak siap berperkara di MK," kata Asrun di kesempatan yang sama.
(rvk/asp)











































