DKPP akan Sidang Maraton 80 Perkara Pileg yang Tertunda

DKPP akan Sidang Maraton 80 Perkara Pileg yang Tertunda

- detikNews
Senin, 04 Agu 2014 16:29 WIB
DKPP akan Sidang Maraton 80 Perkara Pileg yang Tertunda
Jakarta - Ketua DKPP Jimly Asshiddique mengatakan pihaknya akan melanjutkan sidang gugatan Pileg yang tertunda selama proses Pilpres berlangsung. Dikatakan olehnya, ada 80 perkara yang siap disidangkan pekan ini secara maraton.

"DKPP akan melanjutkan sejumlah perkara yang tertunda selama Pilpres sebanyak 80 perkara. Sisa-sisa perkara Pileg. Maka Kamis besok kami mulai akan melakukan sidang maraton," tutur Jimly saat konferensi pers di Ruang Sidang DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014).

DKPP akan menuntaskan sidang lanjutan tersebut hingga 2 minggu ke depan. Pasalnya, perkara terkait pelanggaran kode etik semasa Pileg tersebut menyebar di 27 provinsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam waktu 2 minggu ini sidang maraton (melalui teleconference) di 27 provinsi berkaitan Pileg," tegasnya.

Sebelumnya, Jimly menerangkan ada 654 perkara pelanggaran kode etik ke DKPP pasca Pileg 9 April lalu. Dari sekian banyak perkara itu yang mengadukan sebanyak 3.045 orang penyelenggara KPU dan Bawaslu pusat sampai ke tingkat kecamatan.

Sampai dengan Juli lalu, lanjut Jimly, dari 645 perkara baru disidangkan 178 perkara. "Perkara yang sudah kita putus 106, ini pasca Pileg saja. Sudah dipecat 98 orang di berbagai tingkatan dari Papua ke Aceh," ujar mantan Ketua MK tersebut, Jumat (4/7) lalu.

(aws/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads