"Hari Jumat kita adakan sidang perdana. Hari ini proses pemanggilan akan dilakukan supaya cukup waktu mempersipakan diri. Hari ini juga harus dikirimi surat," tutur Ketua DKPP Jimly Asshiddique dalam konferensi pers di Ruang Sidang DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014).
Siapa saja yang kelak akan dipanggil?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Jimly, pihak teradu baik dari KPU maupun Bawaslu RI juga akan dipanggil. Tidak hanya mereka, laporan yang ditujukan kepada KPU dan Bawaslu daerah juga ikut dipanggil agar dapat saling mengklarifikasi lebih jelas.
Sehubungan dengan banyaknya pihak yang dihadirkan nanti, DKPP pun menyewa tempat yang jauh lebih luas dari ruang sidang yang ada di gedungnya.
"DKPP kan kaya, gedungnya di mana-mana tinggal pinjam saja. Kemungkinan di Departemen Agama tadi ada info kemungkinan bisa gratis. Jadi kita sidang perdana hari Jumat jam 14.00 WIB," kata mantan Ketua MK ini.
Menyoal substansi, dia berjanji semuanya akan dibuka dalam persidangan perdana. Jimly berharap, putusan sidang bisa dibacakan bersamaan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak menimbulkan kecurigaan.
"Kita antisipasi yang penting menyesuaikan dengan MK saja. Sidangnya berapa hari, kami dengar paling lambat 21 Agustus. Kalau bisa di hari yang sama putusannya biar tuntas," pungkasnya.
(aws/rmd)