Kapolsek Gayamsari Kompol Juara Silalahi mengatakan saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Kampung Batik Tengah nomor 489 kelurahan Rejomulyo Semarang, tidak ditemukan smartphone korban. Namun saat dilakukan penangkapan di RSUD Ketileng Semarang, ternyata barang itu ada pada pelaku.
"Terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP juga karena handphone korban ditemukan di dalam plastik yang dibawa pelaku," kata Juara di Mapolsek Gayamsari, Senin (4/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Fatma ditemukan tewas bersimbah darah oleh ibunya, Oeik Hok Jhon (52) di dalam kamar dengan luka tusuk di leher sekitar pukul 14.00 hari Minggu kemarin. SPG cantik itu tewas setelah ditusuk pelaku yang emosi karena dianggap penipu saat memaksa korban membayar dagangannya.
Hanya terpaut dua jam, Unit Reskrim Polsek Gayamsari menangkap pelaku di RSUD Ketileng Semarang saat pelaku sedang memeriksakan jarinya yang terkena tebasan gunting milik korban. Pelaku terpaksa terkena timah panas petugas karena berusaha kabur saat ditangkap.
Saat ini pelaku yang merupakan warga Pematang Siantar, Sumatera Utara itu mendekam di tahanan Mapolsek Gayamsari. Sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu gunting, smartphone korban, pakaian korban dan pelaku yang bersimbah darah.
(alg/try)