DKPP Terima 7 Pengaduan Pilpres, Hanya 6 Pengaduan yang akan Disidangkan

DKPP Terima 7 Pengaduan Pilpres, Hanya 6 Pengaduan yang akan Disidangkan

- detikNews
Senin, 04 Agu 2014 15:50 WIB
DKPP Terima 7 Pengaduan Pilpres, Hanya 6 Pengaduan yang akan Disidangkan
Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddique mengaku cukup terkejut dengan jumlah pengaduan yang diterimanya. Bagaimana tidak bila dibandingkan dengan pengaduan yang masuk ke pihaknya pasca Pileg yang mencapai 755 laporan, jumlah pengaduan pasca Pilpres yang diterimanya hanya 7 laporan. Mengapa demikian?

"Pasca Pilpres ini menarik perkaranya sedikit cuma 7 pengaduan. Dari hiruk pikuknya Pilpres yang diadukan ke DKPP berkenaan dengan pelanggaran kode etik cuma ada 7 pengaduan, berbanding terbalik dengan kasus Pileg," ujar Jimly saat jumpa pers di Ruang Sidang DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014).

"Mengapa begitu, karena Pileg itu pesertanya banyak. Semua caleg main sikut-sikutan sendiri-sendiri, sehingga pengaduan banyak sekali. Sedangkan di Pilpres karena peserta cuma 2 maka pengaduan cuma 7," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut mantan Ketua MK ini, penyelenggaraan Pilpres 2014 sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Meskipun, ketegangan yang dirasakan semua pihak sangatlah tinggi.

"Ini Pilpresnya lebih baik karena penyelenggaraannya lebih baik walaupun lebih tegang karena membelah kita," ujar Jimly.

Tujuh pengaduan yang diterima DKPP antara lain berasal dari perwakilan Tim Advokasi Independen, Sigop M Tambunan, yang menuntut informasi dan keterbukaan publik dengan teradunya Ketua Bawaslu RI Muhammad. Selanjutnya, seorang advokat lainnya, Tonin Tachta Singarimbun, juga mengadukan Ketua Bawaslu RI dan empat anggotanya.

Sementara itu pengadu lainnya, Eggi Sudjana beserta Tonin mengadukan ketua dan anggota Bawaslu serta ketua dan anggota KPU RI. Selain itu staf ahli DPRD DKI Jakarta sekaligus Timses Prabowo-Hatta, Ahmad Sulhy, mengadukan Ketua KPU DKI Jakarta, Ketua KPU Jakarta Utara, Ketua KPU Jakarta Pusat dan Ketua KPU Jakarta Timur.

Hal senada juga dilakukan oleh perwakilan dari Gerakan Rakyat Indonesia Baru, Bambang, yang mengadukan ketua dan anggota KPU Jawa Timur.

Jimly mengatakan, meski laporan yang masuk berjumlah 7 pengaduan, namun yang memenuhi syarat hanya ada 6 pengaduan. Adapun laporan yang tidak ditindaklanjuti adalah pengaduan dari salah seorang wiraswasta, Horas AM Naiborhu, yang mengadukan Komisioner Bawaslu RI Nelson Simanjuntak.

"Saya meminta kepada tim verifikasi tidak terlalu kaku membaca laporan ini. Kurang-kurang sedikit enggak apa-apa lah. Tapi ada 1 yang enggak tertolong, terlalu melampiaskan emosi saja jadi yang kita terima hanya 6 pengaduan," jelas pria berkacamata ini.

"Bagi kami ini sudah bisa kebaca dari 1 kubu. 6 Perkara itu kita sidangkan secara terintegerasi," imbuhnya.

Sidang perdana ini akan dimulai pada Jumat pekan ini. Bila tidak selesai dalam 1 hari, pihaknya akan melanjutkan sidang pada Senin dan Selasa pekan depan.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads