Marah Dituduh Penipu, Ini Pengakuan Lengkap Dedek si Pembunuh SPG

Marah Dituduh Penipu, Ini Pengakuan Lengkap Dedek si Pembunuh SPG

- detikNews
Senin, 04 Agu 2014 15:22 WIB
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Semarang - Pelaku pembunuhan SPG di Semarang, Dedek Syahrial (23) mengaku tega menghabisi nyawa korban karena dituduh sebagai pembohong. Warga asal Pematang Siantar itu tidak terima pemeriksaan kesehatan yang dilakukannya terhadap korban dikatakan abal-abal.

Awalnya Dedek datang ke rumah korban, Fatma Sari Wijaya (18) di Kampung Batik Tengah nomor 489 kelurahan Rejomulyo Semarang dengan berjalan kaki. Saat itu Fatma di rumah sendiri karena ibunya sedang bekerja.

Dedek kemudian menawarkan obat herbal dagangannya. Ia juga melakukan pemeriksaan kesehatan dengan melihat garis tangan korban. Awalnya Dedek mengatakan kalau pemeriksaan kesehatan itu gratis, namun ternyata Dedek meminta bayaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dituduh penipu, saya bilang kalau masih nuduh penipu saya pukul," kata Dedek di Mapolsek Gayamsari Semarang, Senin (4/8/2014).

Meski sudah diancam, korban tetap mengatai pelaku sebagai penipu. Tidak terima dengan perkataan korban, pelaku langsung memukul dan dibalas korban. Setelah melakukan perlawanan, korban berlari ke kamar dan mengambil gunting.

"Saya ikuti lari ke kamar. Dia sabetkan gunting ke tangan saya, kena jari," ujarnya.

Keduanya kemudian saling berebut gunting hingga akhirnya benda tajam itu berpindah ke tangan pelaku. Bak kesurupan setan, Dedek mendorong tubuh Fatma dan menghujani lehernya dengan gunting.

"Saya tidak ingat berapa kali, saya emosi," aku Dedek.

Saat kejadian tidak ada tetangga yang mendengar keributan di dalam rumah kontrakan itu. Korban tidak bisa berteriak, karena pelaku mencekik dan menindihnya sebelum menusukkan gunting.

Usai menghabisi nyawa Fatma, Dedek sempat mencuci tangan di kamar mandi dan menghubungi kawannya, Reu Mundo Maruli Tua Simanjuntak (19). Setelah kawannya datang, Dedek menuju kantor di Kedungmundu kemudian berobat di RSUD Ketileng Semarang. Saat itulah Dedek dan Reu dibekuk Unit Reskrim Polsek Gayamsari. Dedek terpaksa terkena timah panas petugas karena berusaha melarikan diri.

Kapolsek Gayamsari, Kompol Juara Silalahi, mengatakan kemungkinan pelaku tertekan dengan target penjualan sehingga kalap dan memaksa korban untuk membeli produk yang dijual.

"Mungkin faktor psikologinya harus jual produk. Sehingga melakukan pemaksaan," kata Kapolsek.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads