Suharso mendasarkan dorongan merapat ke kubu Jokowi-JK bersandar pada titah sang kiai kharismatik, Ketua Majelis Syariah KH Maimun Zubair. Menurut Suharso, Maimun sudah menginstruksikan agar PPP mendukung pemerintahan terpilih lewat hasil resmi KPU. Namun Ketua DPP PPP Arwani Thomafi berpandangan lain.
"Menghormati keputusan KPU dengan tetap tidak mengesampingkan upaya hukum yang memang menjadi ruang konstitusi kita," tanggap Arwani kepada detikcom, Senin (4/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal konstitusi kan kita semua sudah sepakat dan hormati itu," ucap Arwani.
Arwani menjelaskan, titah sang Kyai bukan satu-satunya pegangan dalam menentukan sikap politik. Selain instruksi ulama sepuh, PPP juga harus tunduk kepada konstitusi yang sudah disepakati bersama.
"Untuk merespons wacana atau aspirasi lain, tentu kembali kepada pertimbangan sesepuh dan ulama dan harus merujuk pada mekanisme yang ada," tandas Arwani.
(dnu/trq)











































