"Dari laporan yang saya terima, ada 23 napi teroris yang dibaiat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hermawan Yunianto saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2014).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Keamanan dan Ketertiban Kemenkum HAM, diketahui, Ba'asyir membaiat para napi pada 18 Juli 2014. "Bukan di musala, di tempat ruangan mereka di blok hunian," ujar dia.
Dari laporan yang diterima Ba'asyir melakukan baiat atas desakan sejumlah napi yang mendukung ISIS. "Kita klarifikasi ke Ba'asyir menanyakan itu. Dijawab saya (Ba'asyir) tidak setuju tapi ditekan terus dengan yang ingin bergabung dengan ISIS. Akhirnya dia (Ba'asyir) mau juga membaiat," sambung Hermawan.
(fdn/ndr)











































