Tim Prabowo-Hatta Laporkan Ketua KPU ke Bareskrim Polri

Tim Prabowo-Hatta Laporkan Ketua KPU ke Bareskrim Polri

- detikNews
Senin, 04 Agu 2014 12:16 WIB
Tim Prabowo-Hatta Laporkan Ketua KPU ke Bareskrim Polri
Fadli Zon di Bareskrim Polri
Jakarta - Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Fadli Zon mendatangi kantor Bareskrim Polri. Fadli melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik atas dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang terkait pembongkaran barang bukti berupa kotak suara.

"Pada pagi ini saya akan melaporkan Ketua KPU yang telah melakukan suatu pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang terkait pembongkaran suatu barang bukti yang dak diputuskan melalui suatu proses pengadilan atau perintah dari hakim. Jadi kita laporkan pada pagi hari ini dan ini merupakan usaha untuk mencari keadilan," kata Fadli Zon.

Fadli menyampaikan ini sesaat baru tiba di depan kantor Kabareskrim, Senin (4/8/2014) sekitar pukul 10.30 WIB. Fadli datang bersama dua rekannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli menuturkan, pembongkaran kotak suara ituβ€Ž merupakan bagian dari merusak barang bukti bahwa pasangan Prabowo-Hatta sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Fadli menyebut hal ini termasuk dalam pelanggaran pidana.

"Pidana, jelas bukan pemilu. Ini pidana. (Undang-undangnya) Adalah itu. Gampang. Tapi nggak usah dikasih tahu," katanya.

Ada pun mengenai barang bukti, menurut Fadli, pihaknya telah menyiapkan barang bukti tersebut. Di antaranya berupa pemberitaan di media massa.

"(Barang bukti) Ada nanti. Barangnya sudah jelas, berita di media massa dan sebagainya itu sudah ada. Buktinya ada, saksinya ada, ini sudah jelas," katanya. Hingga berita ini diturunkan, Fadli masih berada di dalam gedung Bareskrim Polri.

(idh/trq)


Berita Terkait