Keroyok Anggota Polisi di Bekasi, 5 Pengamen Ditangkap

Keroyok Anggota Polisi di Bekasi, 5 Pengamen Ditangkap

- detikNews
Senin, 04 Agu 2014 09:51 WIB
Jakarta - Seorang anggota Sabhara Polda Metro Jaya, Briptu Singgih Permana dikeroyok oleh 5 orang pengamen di sebuah kos-kosan di Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Kelima pelaku kini sudah diamankan oleh aparat kepolisian.

"Para pelaku sudah ditangkap dan diproses atas pengeroyokan terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Peristiwa terjadi pada Minggu, 27 Juli 2014. Saat itu, korban yang bertugas di Subdit Gasum Sabhara Polda Metro Jaya berkunjung ke kosan temannya di Kampung Dua RT 05/21 Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian datang para pengamen ini dan meminta uang kepada para penghuni kosan," imbuhnya.

Para penguhi korban tidak senang dengan permintaan pengamen karena meminta uang dengan cara memaksa. Korban yang juga dimintai uang oleh pelaku, memperingatkan pengamen untuk tidak memaksa.

"Kemudian pengamen ini pergi dan tidak berapa lama kembali ke lokasi sambil bawa teman-temannya," lanjutnya.

Para pengamen itu kemudian melayangkan bogem mentah kepada korban. Korban dikeroyok oleh kelima pelaku menggunakan tangan kosong dan benda tumpul. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan sekujur tubuhnya.

Tidak berselang lama setelah peristiwa itu, pelaku ditangkap. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads