Pendatang tahun ini kurang lebih 68 ribu orang, prediksi kita 60 persen yakni sekitar 41 ribu yang akan menetap di Jakarta," kata Kadisdukcapil DKI Jakarta Purba Hutapea saat dihubungi, Senin (4/8/2014).
Angka pendatang ini naik 25 persen dibanding tahun lalu yakni sekitar 54 ribu orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Tingginya jumlah pendatang, menurut Purba, karena Jakarta masih menjadi daya pikat sebagai tempat untuk mengadu nasib. Faktor ini, kata Purba, disebabkan tidak meratanya pembangunan di daerah-daerah Indonesia.
Dibandingkan dengan Jakarta yang jadi pusat pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sekaligus sebagai metropolitan, ditambah lagi upah minimum provinsi (UMP) yang mencapai Rp 2,4 juta. Nilai ini menjadi UMP tertinggi dari provinsi lain di Indonesia. Faktor pendorong itulah yang menjadikan Jakarta sebagai gula bagi sebagian orang.
Menurut Purba, pemerintah tidak bisa serta merta menolak mereka yang hendak masuk ke Jakarta. "Penambahan penduduk, pendatang baru suatu hal yang tidak bisa dicegah. Apalagi di Undang-undang Dasar '45 pasal 28 menyebutkan kita tidak bisa melarang orang bergerak, berpindah, bertempat tinggal di seluruh wilayah Indonesia," jelas Purba.
(ahy/bil)