Hasyim Usul Relawan Anti Korupsi & Gerakan Hidup Halal

Hasyim Usul Relawan Anti Korupsi & Gerakan Hidup Halal

- detikNews
Kamis, 30 Des 2004 22:49 WIB
Jakarta - Apabila dimungkinkan, Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi mengusulkan agar diciptakan relawan moral anti korupsi, serta promosi Gerakan Hidup Halal."Para relawan moral anti korupsi akan dibekali pengetahuan tentang anti korupsi melalui pelatihan-pelatihan serta penanganan praktis kasus-kasus korupsi yang ada di tengah masyarakat. Sedangkan promosi Gerakan Hidup Halal melibatkan peran penting media massa dalam proses penyebarannya secara luas."Demikian kata Hasyim dalam pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruki di Kantor KPK jalan Veteran Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2004). Turut serta Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafi'i Ma'arif dan Direktur Eksekutif Partnership for Governance Reform HS Dillon."Gerakan anti korupsi ini sangat penting untuk tetap selalu digelorakan, karena tidak hanya menyangkut permasalahan uang, tetapi juga rasa keadilan masyarakat. Yang terpenting adalah dengan menjadikan gerakan anti korupsi ini menjadi milik rakyat," kata Hasyim.Sementara Syafi'i menyemangati Ruki untuk selalu berani melangkah, dengan meyakini bahwa berani itu benar dan takut itu salah. Dia pun mencontohkan beberapa persoalan korupsi yang terjadi, seperti kebocoran dana APBN, pajak yang tidak disetorkan, maupun pencurian sumber daya hayati dan alami seperti kayu dan ikan."Apabila dana hasil kejahatan tersebut dapat diselamatkan, maka diharapkan dapat dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan gaji pegawai negeri sipil, sehingga korupsi oleh aparat negara dapat diminimalisir," katanya.Sedangkan HS Dillon menekankan perlunya memperluas jaringan gerakan anti korupsi di Indonesia. Terutama dalam kaitannya untuk memperkuat peran KPK oleh masyarakat sipil.Menanggapi hal itu, Ruki menyampaikan penghargaannya. Ruki berharap usulan-usulan tersebut dapat segera terealisasi dalam pelaksanaan sebuah program bersama yang lebih konkret. (sss/)


Berita Terkait